Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia dan Bahasa Daerah


BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Bahasa merupakan alat komunikasi yang digunakan sekelompok manusia untuk menyampaikan ide, pikiran, perasaan terhadap sesuatu atau orang lain. Di era globalisasi sekarang ini, baik pemerintah maupun non-pemerintah melakukan program untuk meningkatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia, baik dengan menekankan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar ataupun meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia tentang pentingnya bahasa Indonesia.
Mahasiswa, tenaga pengajar, instansi negara maupun mereka yang berhubungan dengan kehidupam formal ditekankan memiliki kemampuan berbahasa yang baik. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional seharusnya digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Akan tetapi, tidak dapat dipungkiri bahwa Indonesia terdiri dari berbagai kepulauan sehingga tak heran bila bangsa Indonesia memiliki beragam suku bangsa dan bahasa daerah.

 Indonesia dikenal sebagai bangsa yang kaya akan budaya, bahasa daerah juga menjadi salah-satu budaya bangsa. Bahasa daerah menunjukkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nila-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan.
Penulis menyadari bahwa bahasa Indonesia adalah alat pemersatu bangsa yang memungkinkan berbagai suku bangsa mencapai keserasian hidup. Akan tetapi, bagaimana nasib bahasa daerah di masa depan, akankah bangsa Indonesia membiarkan salah-satu kekayaannya musnah. Disaat berbicara tentang kebudayaan maka bahasa daerah akan tetap dipertahankan tetapi berpaling dari kasus tersebut, sebagai bangsa Indonesia yang memiliki sikap nasionalisme yang tinggi maka bahasa Indonesia akan menjadi pilihan kita. Lalu apa yang harus dilakukan untuk mempertahankan budaya bangsa dan tetap memiliki sikap nasionalisme yang tinggi. Haruskah ada pilihan dalam hal ini ?
Bermulah dari itulah, penulis akan membahas tentang kedudukan dan fungsi kedua bahasa tersebut, bahasa yang telah membesarkan Indonesia yaitu bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional bangsa Indonesia dan bahasa daerah.
B.       Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka yang menjadi rumusan masalah adalah :
1.    Bagaimana definisi bahasa Indonesia dan bahasa daerah?
2.    Bagaimana kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia dan bahasa daerah?
C.      Tujuan Penulisan
Penulis melakukan penulisan ini selain bertujuan memenuhi tugas mata kuliah Karya Tulis Ilmiah juga untuk mengetahui kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia dan bahasa daerah serta untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang ada di benak penulis tentang kedua bahasa tersebut.
D.      Manfaat Penulisan
Adapun manfaat yang diharapkan adalah sebagai berikut:
1.    Bagi penulis, dengan penulisan karya ilmiah ini dapat memperkaya wawasan penulis terutama dalam bidang bahasa.
2.    Bagi pembaca, dengan adanya karya ilmiah ini akan membantu pembaca untuk memahami kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia dan bahasa daerah serta dapat mengubah paradigma berpikir pembaca tentang kedudukan dan fungsi kedua bahasa tersebut. Karya ilmiah ini juga diharapkan mampu meningkatkan khazanah bahasa Indonesia serta mampu membuat pembaca  menarik benang merah untuk mempertahankan budaya akan tetapi tetap menjaga sikap nasionalisme.


BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A.      Definisi Bahasa Indonesia dan Bahasa Daerah
Dalam Kamus Bahasa Indonesia, “Bahasa diartikan sebagai sistem lambang bunyi yang mempunyai makna.”[1]
Terlepas dari pengertian di atas, Wibowo mengungkapkan bahwa:
Bahasa adalah sistem simbol bunyi yang bermakna dan berartikulasi (dihasilkan oleh alat ucap) yang bersifat arbitrer dan konvensional, yang dipakai sebagai alat berkomunikasi oleh sekelompok manusia untuk melahirkan perasaan dan pikiran.maka penulis akan mengemukakan pengertian bahasa menurut para ahli.[2]
Sedangkan Abdul Chaer mengemukakan bahwa “Bahasa itu merupakan satu sistem, bahasa adalah fenomena yang menghubungkan dunia makna dengan dunia bunyi.”[3]
Sedangkan menurut Harimurtikridalaksana, “Bahasa adalah suatu sistem lambang bunyi yang bersifat (arbitrer) mana suka yang digunakan oleh sekelompok orang atau masyarakat dalam berinteraksi”[4]. Akan tetapi pendapat tersebut dibantah oleh Yule George yang menyatakan “Bahasa adalah suatu alat komunikasi yang digunakan oleh sekelompok orang atau masyarakat untuk mengidentifikasi diri dan memiliki umpan balik ( feed back ) dari lawan bicara.[5]
Melihat beberapa pendapat di atas terdapat perbedaan definisi tentang bahasa karena tergantung apa yang ingin ditekanka. Akan tetapi secara umum bahasa adalah suatu sistem atau cara yang digunakan oleh sekelompok orang atau masyarakat dalam menyampaikan ide, gagasan, pikiran, perasaan terhadap sesuatu atau orang lain.
Bahasa Indonesia adalah dialek kaku dari bahasa Melayu Klasik dan bahasa Melayu Kuno.  
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar RI 1945, Pasal 36 “bahasa Negara ialah bahasa Indonesia”. Ia juga merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia sebagaimana disiratkan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 “Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia. Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku bertumpah darah satu, tanah air Indonesia. Kami Putra dan Putri Indonesia, menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Sedangkan bahasa daerah adalah suatu bahasa yang dituturkan dalam suatu wilayah dalam sebuah negara kebangsaan, baik itu pada suatu daerah kecil negara bagian federal atau provinsi ataupun daerah yang lebih luas.[6]
"bahasa-bahasa daerah atau minoritas" adalah bahasa-bahasa yang:
1.    Secara tradisional digunakan dalam wilayah suatu negara, oleh warga negara dari negara tersebut, yang secara numerik membentuk kelompok yang lebih kecil dari populasi lainnya di negara tersebut; dan
2.    Berbeda dari bahasa resmi (atau bahasa-bahasa resmi) dari negara tersebut.[7]
Indonesia sendiri memiliki 764 bahasa daerah. Bahasa daerah menjadi identitas yang menandai keberadaan etnis-etnis yang ada di Indonesia. Karena tidak mungkin mengidentifikasi adanya etnis tersebut tanpa bahasa etnis itu sendiri.
Bahasa daerah merupakan salah satu budaya Indonesia. Budaya tersebut memang sebagai identitas dan kebanggaan suatu daerah dan juga penyatu rasa sedaerah dan tentu bahasa daerah mempunyai kedudukan penting di daerah masing-masing. Walaupun, penurunan pemakaian bahasa daerah disuatu daerah biasanya disesalkan oleh pihak tertentu, tapi tak sedikit bahasa daerah yang mulai musnah, padahal musnahnya bahasa daerah tersebut juga mengindikasikan musnahnya pula suatu peradaban manusia di dunia ini.
B.       Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia dan Bahasa Daerah
1.      Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia memiliki beberapa fungsi. Fungsi-fungsi tersebut terdiri dari:
a)         Sebagai Alat untuk Mengungkapkan Ekspresi Diri
Bahasa dalam hal ini yaitu Bahasa Indonesia dapat digunakan sebagai alat untuk mengungkapkan ekspresi diri. Dengan bahasa, kita dapat mengungkapkan perasaan atau ekspresi yang sedang kita rasakan atau hendak kita tunjukan kepada orang lain sehingga orang lain dapat mengerti apa yang kita maksudkan.
b)        Sebagai Alat Komunikasi
Dalam berkomunikasi alat yang paling sering atau lazim digunakan adalah Bahasa. Dengan adanya bahasa, setiap orang dapat saling berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain. Komunikasi adalah kelanjutan dari ekspresi diri yang kita sampaikan kepada orang lain dan mendapatkan respon balik dari ekspresi yang kita sampaikan tersebut.
c)         Sebagai Adaptasi dan Integrasi
Dalam kehidupan kita sebagai makhluk sosial, selain berkomunikasi kita dituntut untuk dapat berbaur dan menyesuaikan diri (beradaptasi) dengan lingkungan di sekitar kita. Dengan adanya bahasa, kita akan dapat dengan mudah berbaur dan menyesuaikan diri dengan lingkungan di sekitar kita atau lingkungan yang sedang kita datangi. Pada saat kita beradaptasi dengan lingkungan sosial tertentu, kita akan memilih dan menggunakan bahasa yang sesuai dengan situasi dan kondisi yang sedang kita hadapi.
d)        Sebagai Kontrol Sosial
Bahasa sebagai Kontrol Sosial, dengan adanya bahasa dapat memberikan kontrol terhadap tingkah laku atau sikap yang dilakukan.
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional diikrarkan pada 28 Oktober 1928 yaitu hari “Sumpah Pemuda”. Fungsi Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional yaitu :
a)         Lambang Kebanggaan Nasional
Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia ‘mencerminkan’ nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar kebangsaan ini , Bahasa Indonesia harus kita pelihara dan kita kembangkan. Serta harus senantiasa kita bina rasa bangga dalam menggunakan Bahasa Indonesia.
b)         Lambang Identitas Nasional
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan ‘lambang’ bangsa Indonesia. Ini berarti, dengan bahasa Indonesia akan dapat diketahui siapa kita sebagai bangsa Indonesia. Karena fungsinya yang demikian itu, maka kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.
c)         Bahasa Indonesia sebagai Alat Pemersatu Bangsa yang Berbeda Suku, Agama, Ras, Adat Istiadat dan Budaya
Fungsi yang ketiga ini memungkinkan masyarakat Indonesia yang berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan Indonesia. Dengan bahasa Indonesia, memungkinkan berbagai suku bangsa mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai – nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan.
d)        Bahasa Indonesia sebagai Alat Komunikasi
Dengan adanya Bahasa Indonesia kita dapat menggunakannya sebagai alat komunikasi dalam berinteraksi atau berkomunikasi dengan masyarakat-masyarakat di daerah (sebagai bahasa penghubung antar warga, daerah, dan buadaya). Misalnya, apabila kita ingin berkomunikasi dengan seseorang yang berasal dari suku lain yang berlatar belakang bahasa berbeda. Kita tidak dapat bertukar pikiran dan saling memberi informasi, akan tetapi dengan bahasa Indonesia, kita dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan.
Dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di jakarta pada tangal 25 - 28 Februari 1975 dikemukakan berdasarkan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara adalah :
a)         Bahasa Indonesia Berfungsi sebagai Bahasa Resmi Kenegaraan
Sebagai bahasa resmi kenegaraan , bahasa Indonesia dipakai di dalam segala upacara, peristiwa dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulisan.
b)        Bahasa Indonesia Berfungsi sebagai Bahasa Pengantar di dalam Dunia Pendidikan
Bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar yang digunakan di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak – kanak sampai dengan perguruan tinggi diseluruh Indonesia.
c)         Bahasa Indonesia Berfungsi sebagai Alat Perhubungan pada Tingkat Nasional untuk Kepentingan Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan serta Pemerintah
Bahasa Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi timbal – balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar suku , melainkan juga sebagai alat perhubungan di dalam masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
d)        Bahasa Indonesia Berfungsi sebagai Alat Pengembangan Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi.
Bahasa Indonesia adalah satu – satunya alat yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memikili ciri – ciri dan identitasnya sendiri ,yang membedakannya dari kebudayaan daerah.
2.    Kedudukan dan Fungsi Bahasa Daerah
Bahasa daerah merupakan bahasa ibu yang harus dilestarikan disamping bahasa nasional. Bahasa daerah memiliki kedudukan yang penting karena memiliki fungsi. Fungsi bahasa daerah adalah sebagai berikut :
a)    Mempunyai peranan yang berkelanjutan dari masa lalu sebagai warisan leluhur kita.
b)   Sebagai sumber khasanah dan sumber gagasan atau konsep untuk memperkaya bahasa kesatuan nasional, yaitu bahasa Indonesia.
c)    Sebagai penanda atau identitas kedaerahan karena salah satu unsur penanda jati diri yang paling kelihatan adalah bahasa.
d)   Fungsi komunikasi antara individu dengan individu lain dalam satu wilayah yang sama.
e)    Fungsi seremonial, dalam hal tertentu seperti upacara adat.
Berdasarkan sumber lain, bahasa daerah memiliki fungsi sebagai berikut :
1.      Bahasa daerah sebagai lambang identitas daerah.
2.      Bahasa daerah sebagai alat perhubungan di dalam keluarga dan masyarakat daerah.
3.      Bahasa daerah sebagai sarana pendukung kebudayaan daerah.
4.      Bahasa daerah sebagai pendukung bahasa dan sastra daerah.
Sedangkan melihat fungsi bahasa daerah dalam hubungannya dengan bahasa nasional adalah sebagai berikut :
1.      Bahasa daerah sebagai pendukung bahasa nasional.
2.      Bahsa daerah sebagai bahasa pengantar pada tingkat permulaan sekolah dasar.
3.      Bahasa daerah sebagai sumber kebahasaan untuk memperkaya bahasa Indonesia.
4.      Bahasa daerah sebagai pelengkap bahasa Indonesia di dala penyelenggaraan pemerintah daerah.


BAB III
SIMPULAN DAN SARAN
A.    Simpulan
Bahasa adalah suatu sistem atau cara yang digunakan oleh sekelompok orang atau masyarakat dalam menyampaikan ide, gagasan, pikiran, perasaan terhadap sesuatu atau orang lain. Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar RI 1945, Pasal 36 “bahasa Negara ialah bahasa Indonesia”. bahasa daerah adalah suatu bahasa yang dituturkan dalam suatu wilayah dalam sebuah negara kebangsaan, baik itu pada suatu daerah kecil negara bagian federal atau provinsi ataupun daerah yang lebih luas.
Fungsi bahasa Indonesia yaitu :
a)         Sebagai Alat untuk Mengungkapkan Ekspresi Diri
b)        Sebagai Alat Komunikasi
c)         Sebagai Adaptasi dan Integrasi
d)        Sebagai Kontrol Sosial
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional yaitu :
a)         Lambang kebanggaan nasional,
b)        Lambang identitas nasional,
c)         Alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya, dan
d)        Alat perhubungan antarbudaya antardaerah.
Fungsi bahasa Indonesia berdasarkan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara yaitu:
a)         Bahasa resmi kenegaraan,
b)        Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,
c)         Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, dan
d)        Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Bahasa daerah merupakan bahasa ibu yang harus dilestarikan disamping bahasa nasional. Fungsi bahasa daerah adalah sebagai berikut :
a)         Mempunyai peranan yang berkelanjutan dari masa lalu sebagai warisan leluhur kita.
b)        Sebagai sumber khasanah dan sumber gagasan atau konsep untuk memperkaya bahasa kesatuan nasional, yaitu bahasa Indonesia.
c)         Sebagai penanda atau identitas kedaerahan karena salah satu unsur penanda jati diri yang paling kelihatan adalah bahasa.
d)        Fungsi komunikasi antara individu dengan individu lain dalam satu wilayah yang sama.
e)         Fungsi seremonial, dalam hal tertentu seperti upacara adat.
B.     Saran
Bertolak dari materi Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia dan Bahasa Daerah yang begitu banyak. Penyusun memberikan saran sebagai berikut :
1.      Sebaiknya kita perlu banyak membaca serta memahami kajian dalam bahasa Indonesia dan bahasa daerah itu sendiri.
2.      Peran dari dosen pembimbing dan kerjasama antara mahasiswa, agar tercipta mahasiswa yang handal dan profesional





DAFTAR PUSTAKA
Ali, Lukman. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 1998.
Anwar, Desi. Kamus Bahasa Indonesia. Surabaya: Amelia, 2002.
Cambridge English College, Catatan Materi Elementary. Makassar, 2012.
Chaer, Abdul. Sintaktis Bahasa Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta, 2008.
Hengky. Eksistensi Bahasa Daerah. Wordpess, 2010.
Sayuti, Syaifuddin. Bahasa Daerah Terancam Punah Salah Kita Juga. NgeblogVOA.com
Wardah, Fathiyah. Jarang Digunakan Ratusan Bahasa Daerah di Indonesia Terancam Punah. VOA.com
Wiyaya, Ardi. Definisi Bahasa Menurut Para Ahli. Bloggiztic.net.





[1] Desi Anwar, Kamus Bahasa Indonesia (Surabaya: Amelia, 2002), h. 1.
[2] Ardi Wiyaya, Definisi Bahasa Menurut Para Ahli (Bloggiztic.net, 2011)
[3] Abdul Chaer, Sintaktis Bahasa Indonesia (Jakarta: Rineka Cipta, 2008), h. 1.
[4] Cambridge English College, Catatan Materi Elementary (Makassar, 2012),h.1
[5] Ibid
[6]Wikipedia bahasa Indonesia, Definisi Bahasa Daerah (Ensiklopedia, 2012)
[7]Ibid 


_AA_

Komentar