Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia dan Bahasa Daerah
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Bahasa merupakan alat komunikasi yang digunakan
sekelompok manusia untuk menyampaikan ide, pikiran, perasaan terhadap sesuatu
atau orang lain. Di era globalisasi sekarang ini, baik pemerintah maupun
non-pemerintah melakukan program untuk meningkatkan bahasa Indonesia sebagai
bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia, baik dengan menekankan penggunaan bahasa Indonesia
yang baik dan benar ataupun meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia tentang pentingnya bahasa Indonesia.
Mahasiswa, tenaga pengajar,
instansi negara maupun mereka yang berhubungan dengan
kehidupam formal ditekankan memiliki kemampuan berbahasa yang baik. Bahasa
Indonesia sebagai bahasa nasional seharusnya digunakan dalam kehidupan
sehari-hari. Akan tetapi, tidak dapat dipungkiri bahwa Indonesia terdiri dari
berbagai kepulauan sehingga tak heran bila bangsa Indonesia memiliki beragam
suku bangsa dan bahasa daerah.
Indonesia dikenal
sebagai bangsa yang kaya akan budaya, bahasa daerah juga menjadi salah-satu
budaya bangsa. Bahasa daerah menunjukkan identitas kesukuan dan kesetiaan
kepada nila-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang
bersangkutan.
Penulis menyadari bahwa bahasa Indonesia adalah alat
pemersatu bangsa yang memungkinkan berbagai suku bangsa mencapai keserasian
hidup. Akan tetapi, bagaimana nasib bahasa daerah di masa depan, akankah bangsa
Indonesia membiarkan salah-satu kekayaannya musnah. Disaat berbicara tentang
kebudayaan maka bahasa daerah akan tetap dipertahankan tetapi berpaling dari
kasus tersebut, sebagai bangsa Indonesia yang memiliki sikap nasionalisme yang
tinggi maka bahasa Indonesia akan menjadi pilihan kita. Lalu apa yang harus
dilakukan untuk mempertahankan budaya bangsa dan tetap memiliki sikap nasionalisme
yang tinggi. Haruskah ada pilihan dalam hal ini ?
Bermulah dari itulah, penulis akan
membahas tentang kedudukan dan fungsi kedua bahasa tersebut, bahasa yang telah
membesarkan Indonesia yaitu bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional bangsa
Indonesia dan bahasa daerah.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas, maka yang menjadi rumusan masalah adalah :
1.
Bagaimana definisi
bahasa Indonesia dan bahasa daerah?
2.
Bagaimana kedudukan
dan fungsi bahasa Indonesia dan bahasa daerah?
C.
Tujuan Penulisan
Penulis melakukan penulisan ini selain bertujuan memenuhi
tugas mata kuliah Karya Tulis Ilmiah juga untuk mengetahui kedudukan dan fungsi
bahasa Indonesia dan bahasa daerah serta untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan
yang ada di benak penulis tentang kedua bahasa tersebut.
D.
Manfaat Penulisan
Adapun manfaat
yang diharapkan adalah sebagai berikut:
1.
Bagi penulis,
dengan penulisan karya ilmiah ini dapat memperkaya wawasan penulis terutama
dalam bidang bahasa.
2.
Bagi pembaca,
dengan adanya karya ilmiah ini akan membantu pembaca untuk memahami kedudukan
dan fungsi bahasa Indonesia dan bahasa daerah serta dapat mengubah paradigma
berpikir pembaca tentang kedudukan dan fungsi kedua bahasa tersebut. Karya
ilmiah ini juga diharapkan mampu meningkatkan khazanah bahasa Indonesia serta
mampu membuat pembaca menarik benang
merah untuk mempertahankan budaya akan tetapi tetap menjaga sikap nasionalisme.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A.
Definisi Bahasa Indonesia dan Bahasa Daerah
Dalam Kamus Bahasa Indonesia, “Bahasa diartikan sebagai
sistem lambang bunyi yang mempunyai makna.”[1]
Terlepas
dari pengertian di atas, Wibowo mengungkapkan bahwa:
Bahasa adalah sistem simbol bunyi yang bermakna dan
berartikulasi (dihasilkan oleh alat ucap) yang bersifat arbitrer dan
konvensional, yang dipakai sebagai alat berkomunikasi oleh sekelompok manusia
untuk melahirkan perasaan dan pikiran.maka penulis akan mengemukakan pengertian
bahasa menurut para ahli.[2]
Sedangkan Abdul Chaer
mengemukakan bahwa “Bahasa itu merupakan satu sistem, bahasa adalah fenomena
yang menghubungkan dunia makna dengan dunia bunyi.”[3]
Sedangkan
menurut Harimurtikridalaksana, “Bahasa adalah
suatu sistem lambang bunyi yang
bersifat (arbitrer) mana suka yang
digunakan oleh sekelompok orang atau masyarakat dalam berinteraksi”[4].
Akan tetapi pendapat tersebut dibantah oleh Yule George yang menyatakan “Bahasa
adalah suatu alat komunikasi yang digunakan oleh sekelompok orang atau
masyarakat untuk mengidentifikasi diri dan
memiliki umpan balik ( feed back ) dari lawan
bicara”.[5]
Melihat beberapa pendapat di atas terdapat perbedaan
definisi tentang bahasa karena tergantung apa yang ingin ditekanka. Akan tetapi
secara umum bahasa adalah suatu sistem atau cara yang digunakan oleh sekelompok
orang atau masyarakat dalam menyampaikan ide, gagasan, pikiran, perasaan
terhadap sesuatu atau orang lain.
Bahasa
Indonesia adalah dialek kaku dari bahasa Melayu Klasik dan bahasa Melayu Kuno.
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Negara Kesatuan
Republik Indonesia sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar RI 1945,
Pasal 36 “bahasa Negara ialah bahasa
Indonesia”. Ia juga merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia sebagaimana
disiratkan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 “Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku berbangsa satu, bangsa
Indonesia. Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku bertumpah darah satu, tanah
air Indonesia. Kami Putra dan Putri
Indonesia, menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia”.
Sedangkan bahasa daerah adalah suatu bahasa
yang dituturkan dalam suatu wilayah dalam sebuah negara kebangsaan, baik itu
pada suatu daerah kecil negara bagian federal atau provinsi ataupun daerah yang
lebih luas.[6]
"bahasa-bahasa daerah
atau minoritas" adalah bahasa-bahasa yang:
1.
Secara
tradisional digunakan dalam wilayah suatu negara, oleh warga negara dari negara
tersebut, yang secara numerik membentuk kelompok yang lebih kecil dari populasi
lainnya di negara tersebut; dan
Indonesia sendiri memiliki 764 bahasa daerah. Bahasa daerah menjadi
identitas yang menandai keberadaan etnis-etnis yang ada di Indonesia. Karena
tidak mungkin mengidentifikasi adanya etnis tersebut tanpa bahasa etnis itu
sendiri.
Bahasa daerah merupakan salah satu budaya Indonesia.
Budaya tersebut memang sebagai identitas dan kebanggaan suatu daerah dan juga
penyatu rasa sedaerah dan tentu bahasa daerah mempunyai kedudukan penting di
daerah masing-masing. Walaupun, penurunan pemakaian bahasa daerah disuatu
daerah biasanya disesalkan oleh pihak tertentu, tapi tak sedikit bahasa daerah
yang mulai musnah, padahal musnahnya bahasa daerah tersebut juga mengindikasikan
musnahnya pula suatu peradaban manusia di dunia ini.
B.
Kedudukan dan
Fungsi Bahasa Indonesia dan Bahasa Daerah
1.
Kedudukan dan
Fungsi Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia memiliki beberapa fungsi.
Fungsi-fungsi tersebut terdiri dari:
a)
Sebagai Alat untuk Mengungkapkan
Ekspresi Diri
Bahasa dalam hal ini yaitu Bahasa Indonesia dapat
digunakan sebagai alat untuk mengungkapkan ekspresi diri. Dengan bahasa, kita
dapat mengungkapkan perasaan atau ekspresi yang sedang kita rasakan atau hendak
kita tunjukan kepada orang lain sehingga orang lain dapat mengerti apa yang
kita maksudkan.
b)
Sebagai Alat Komunikasi
Dalam berkomunikasi alat yang paling sering
atau lazim digunakan adalah Bahasa. Dengan adanya bahasa, setiap orang dapat
saling berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain. Komunikasi adalah
kelanjutan dari ekspresi diri yang kita sampaikan kepada orang lain dan
mendapatkan respon balik dari ekspresi yang kita sampaikan tersebut.
c)
Sebagai Adaptasi dan
Integrasi
Dalam kehidupan kita sebagai makhluk sosial,
selain berkomunikasi kita dituntut untuk dapat berbaur dan menyesuaikan diri
(beradaptasi) dengan lingkungan di sekitar kita. Dengan adanya bahasa, kita
akan dapat dengan mudah berbaur dan menyesuaikan diri dengan lingkungan di
sekitar kita atau lingkungan yang sedang kita datangi. Pada saat kita
beradaptasi dengan lingkungan sosial tertentu, kita akan memilih dan
menggunakan bahasa yang sesuai dengan situasi dan kondisi yang sedang kita
hadapi.
d)
Sebagai Kontrol Sosial
Bahasa
sebagai Kontrol Sosial, dengan adanya bahasa dapat memberikan kontrol terhadap
tingkah laku atau sikap yang dilakukan.
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional
diikrarkan pada 28 Oktober 1928 yaitu hari “Sumpah
Pemuda”. Fungsi Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional
yaitu :
a)
Lambang
Kebanggaan Nasional
Sebagai lambang kebanggaan nasional,
bahasa Indonesia ‘mencerminkan’ nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa
kebangsaan kita. Atas dasar kebangsaan ini , Bahasa Indonesia harus kita
pelihara dan kita kembangkan. Serta harus senantiasa kita bina rasa bangga
dalam menggunakan Bahasa Indonesia.
b)
Lambang Identitas Nasional
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia
merupakan ‘lambang’ bangsa Indonesia. Ini berarti, dengan bahasa Indonesia akan
dapat diketahui siapa kita sebagai bangsa Indonesia. Karena fungsinya yang
demikian itu, maka kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita
tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan
gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.
c)
Bahasa
Indonesia sebagai Alat Pemersatu Bangsa yang Berbeda Suku, Agama, Ras, Adat
Istiadat dan Budaya
Fungsi yang ketiga ini memungkinkan masyarakat
Indonesia yang berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya
dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan Indonesia. Dengan bahasa Indonesia,
memungkinkan berbagai suku bangsa mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang
bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada
nilai – nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang
bersangkutan.
d)
Bahasa
Indonesia sebagai Alat Komunikasi
Dengan adanya Bahasa Indonesia kita dapat
menggunakannya sebagai alat komunikasi dalam berinteraksi atau berkomunikasi
dengan masyarakat-masyarakat di daerah (sebagai bahasa penghubung antar warga,
daerah, dan buadaya). Misalnya, apabila kita ingin berkomunikasi dengan
seseorang yang berasal dari suku lain yang berlatar belakang bahasa berbeda.
Kita tidak dapat bertukar pikiran dan saling memberi informasi, akan tetapi
dengan bahasa Indonesia, kita dapat saling berhubungan untuk segala aspek
kehidupan.
Dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa
Nasional” yang diselenggarakan di jakarta pada tangal 25 - 28 Februari 1975
dikemukakan berdasarkan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara adalah
:
a)
Bahasa
Indonesia Berfungsi sebagai Bahasa Resmi Kenegaraan
Sebagai bahasa resmi kenegaraan , bahasa Indonesia
dipakai di dalam segala upacara, peristiwa dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk
lisan maupun tulisan.
b)
Bahasa
Indonesia Berfungsi sebagai Bahasa Pengantar di dalam Dunia Pendidikan
Bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar yang
digunakan di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak – kanak sampai
dengan perguruan tinggi diseluruh Indonesia.
c)
Bahasa
Indonesia Berfungsi sebagai Alat Perhubungan pada Tingkat Nasional untuk
Kepentingan Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan serta Pemerintah
Bahasa Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat
komunikasi timbal – balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja
sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar suku
, melainkan juga sebagai alat perhubungan di dalam masyarakat yang sama latar
belakang sosial budaya dan bahasanya.
d)
Bahasa
Indonesia Berfungsi sebagai Alat Pengembangan Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan dan
Tekhnologi.
Bahasa
Indonesia adalah satu – satunya alat yang memungkinkan kita membina dan
mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memikili ciri –
ciri dan identitasnya sendiri ,yang membedakannya dari kebudayaan daerah.
2.
Kedudukan dan Fungsi
Bahasa Daerah
Bahasa
daerah merupakan bahasa ibu yang harus dilestarikan disamping bahasa
nasional. Bahasa daerah memiliki kedudukan yang penting karena memiliki fungsi.
Fungsi bahasa daerah adalah sebagai berikut :
a)
Mempunyai peranan yang berkelanjutan
dari masa lalu sebagai warisan leluhur kita.
b)
Sebagai sumber khasanah dan sumber
gagasan atau konsep untuk memperkaya bahasa kesatuan nasional, yaitu
bahasa Indonesia.
c)
Sebagai penanda atau identitas
kedaerahan karena salah satu unsur penanda jati diri yang paling kelihatan
adalah bahasa.
d)
Fungsi komunikasi antara individu
dengan individu lain dalam satu wilayah yang sama.
e)
Fungsi seremonial, dalam hal
tertentu seperti upacara adat.
Berdasarkan sumber lain, bahasa daerah memiliki fungsi sebagai berikut :
1.
Bahasa
daerah sebagai lambang identitas daerah.
2.
Bahasa
daerah sebagai alat perhubungan di dalam keluarga dan masyarakat daerah.
3.
Bahasa
daerah sebagai sarana pendukung kebudayaan daerah.
4.
Bahasa
daerah sebagai pendukung bahasa dan sastra daerah.
Sedangkan melihat fungsi bahasa daerah dalam hubungannya dengan bahasa nasional
adalah sebagai berikut :
1.
Bahasa
daerah sebagai pendukung bahasa nasional.
2.
Bahsa daerah
sebagai bahasa pengantar pada tingkat permulaan sekolah dasar.
3.
Bahasa
daerah sebagai sumber kebahasaan untuk memperkaya bahasa Indonesia.
4.
Bahasa
daerah sebagai pelengkap bahasa Indonesia di dala penyelenggaraan pemerintah
daerah.
BAB
III
SIMPULAN
DAN SARAN
A.
Simpulan
Bahasa adalah
suatu sistem atau cara yang digunakan oleh sekelompok orang atau masyarakat
dalam menyampaikan ide, gagasan, pikiran, perasaan terhadap sesuatu atau orang
lain. Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik
Indonesia sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar RI 1945, Pasal 36 “bahasa Negara ialah bahasa Indonesia”. bahasa
daerah adalah suatu bahasa yang dituturkan dalam suatu wilayah dalam sebuah
negara kebangsaan, baik itu pada suatu daerah kecil negara bagian federal atau
provinsi ataupun daerah yang lebih luas.
Fungsi bahasa Indonesia yaitu :
a)
Sebagai Alat untuk
Mengungkapkan Ekspresi Diri
b)
Sebagai Alat Komunikasi
c)
Sebagai Adaptasi dan
Integrasi
d)
Sebagai Kontrol Sosial
Kedudukan bahasa
Indonesia sebagai bahasa Nasional yaitu :
a)
Lambang
kebanggaan nasional,
b)
Lambang
identitas nasional,
c)
Alat
pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya
dan bahasanya, dan
d)
Alat
perhubungan antarbudaya antardaerah.
Fungsi bahasa Indonesia
berdasarkan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara yaitu:
a)
Bahasa
resmi kenegaraan,
b)
Bahasa
pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,
c)
Bahasa
resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan
dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, dan
d)
Bahasa
resmi di dalam pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Bahasa daerah merupakan bahasa ibu yang harus dilestarikan disamping bahasa nasional.
Fungsi bahasa daerah adalah sebagai berikut :
a)
Mempunyai
peranan yang berkelanjutan dari masa lalu sebagai warisan leluhur kita.
b)
Sebagai
sumber khasanah dan sumber gagasan atau konsep untuk memperkaya bahasa kesatuan
nasional, yaitu bahasa Indonesia.
c)
Sebagai
penanda atau identitas kedaerahan karena salah satu unsur penanda jati diri
yang paling kelihatan adalah bahasa.
d)
Fungsi
komunikasi antara individu dengan individu lain dalam satu wilayah yang sama.
e)
Fungsi
seremonial, dalam hal tertentu seperti upacara adat.
B.
Saran
Bertolak dari materi Kedudukan
dan Fungsi Bahasa Indonesia dan Bahasa Daerah yang begitu banyak. Penyusun
memberikan saran sebagai berikut :
1.
Sebaiknya kita perlu banyak
membaca serta memahami kajian dalam bahasa Indonesia dan bahasa daerah itu sendiri.
2.
Peran dari dosen pembimbing dan
kerjasama antara mahasiswa,
agar tercipta mahasiswa yang handal dan profesional
DAFTAR PUSTAKA
Ali, Lukman. Kamus
Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 1998.
Anwar, Desi. Kamus
Bahasa Indonesia. Surabaya: Amelia, 2002.
Cambridge English College, Catatan Materi Elementary. Makassar,
2012.
Chaer, Abdul. Sintaktis Bahasa Indonesia. Jakarta:
Rineka Cipta, 2008.
Hengky. Eksistensi
Bahasa Daerah. Wordpess, 2010.
Sayuti,
Syaifuddin. Bahasa Daerah Terancam Punah
Salah Kita Juga. NgeblogVOA.com
Wardah,
Fathiyah. Jarang Digunakan Ratusan Bahasa
Daerah di Indonesia Terancam Punah. VOA.com
Wiyaya, Ardi.
Definisi Bahasa Menurut Para Ahli. Bloggiztic.net.
Komentar
Posting Komentar