TINGKAT KEPROFESIONALAN DOSEN DALAM PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA YANG BAIK DAN BENAR MELALUI PANDANGAN MAHASISWA JURUSAN BAHASA DAN SASTRA INGRIS UIN ALAUDDIN MAKASSAR
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Bahasa adalah suatu sistem
atau cara yang digunakan oleh sekelompok orang atau masyarakat dalam
menyampaikan ide, gagasan, pikiran, perasaan terhadap sesuatu atau orang lain.
Sebagai alat komunikasi, bahasa dipakai untuk menghubungkan
perbedaan, persamaan serta berbagai perabadan dari zaman dahulu hingga
sekarang. Bahasa timbul dari kesewenang-wenangan suatu kelompok masyarakat
dimana mereka menyetujui akan bahasa yang timbul tersebut. Bahasa sebagai alat
komunikasi sudah barang tentu mempunyai peranan yang sangat aktif dalam
menunjang berbagai aktifitas hidup manusia.
Kemampuan berbahasa harus
mencerminkan karakter dan sifat yang utuh, lugas dan berbobot. Bahasa sebagai
cara mengutarakan makna harus mudah dimengerti dan tidak menimbulkan ragam
pengertian. Sebab tak jarang, karena bahasa orang bisa saling konflik dan
bunuh-membunuh serta menimbulkan perpecahan antar individu, keluarga, maupun
masyarakat.
Dengan demikian, bahasa tidak saja
sebagai alat komunikasi tetapi juga untuk mengantarkan proses hubungan
antarmanusia, melainkan mampu mengubah seluruh tatanan kehidupan manusia.
Artinya, bahasa merupakan salah satu aspek terpenting dari kehidupan manusia.
Sekelompok manusia atau bangsa tidak bisa bertahan jika dalam bangsa tersebut
tidak ada bahasa.
Ada dua macam bahasa, yaitu bahasa lisan
adalah bahasa yang kita ucapkan dengan mulut dan bahasa tulisan yaitu bahasa
yang ditulis pada sebuah media, seperti kertas, batu, dan lainnya. Kebanyakan
masyarakat lebih sering menggunakan bahasa lisan, karena sebagian dari mereka
ada yang tidak bisa membaca dan menulis.
Setiap negara pasti mempunyai bahasa resmi
masing-masing yang digunakan oleh masyarakatnya. Bahasa baku adalah bahasa yang
menjadi bahasa pokok, yang menjadi bahasa standar dan acuan yang digunakan
sehari-hari dalam masyarakat.
Bangsa Indonesia memiliki
bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional yang berfungsi sebagai pemersatu,
pemberi kekhasan, pembawa kewibawaan dan sebagai kerangka acuan. Selain itu
bahasa juga harus memiliki umpan balik dari lawan bicara, maksudnya adalah
seseorang harus mahir dalam penggunaan bahasa sehingga maksud yang ingin
disampaikan mencapai sasarannya.
Dewasa ini, yang menjadi
pertanyaan peneliti sebagai seorang mahasiswa yaitu apakah dosen telah menggunakan
bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam menjalankan tugasnya ?. Karena
seperti yang telah diketahui bahwa salah satu faktor utama yang menentukan mutu
pendidikan adalah tenaga pengajar (dosen). Untuk menghadapi era globalisasi
yang penuh dengan persaingan dan ketidakpastian, dibutuhkan dosen yang visioner
dan mampu mengelola proses balajar mengajar secara efektif dan inovatif.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di
atas, maka yang menjadi rumusan masalah adalah :
1. Bagaimana pengaruh penggunaan Bahasa Indonesia yang baik
dan benar terhadap keprofesionalan dosen?
2. Bagaimana tingkat keprofesionalan dosen menurut mahasiswa
dalam penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar?
C.
Hipotesis
Setelah penulis
mengemukakan masalah yang terdapat pada rumusan masalah di atas, maka berikut
ini penulis mengungkapkan hipotesis sebagai jawaban sementara yang masih perlu
pemeriksaan tentang kebenarannya. Adapun hipotesis sebagai berikut:
1. Penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar sangat berpengaruh dalam menentukan
keprofesionalan dosen.
2. Tingkat
keprofesionalan dosen
menurut mahasiswa
dalam penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar
masih sangat minim.
D.
Tujuan
Penelitian
Peneliti mengadakan
penelitian ini selain bertujuan memenuhi tugas
mata kuliah Karya Tulis Ilmiah juga untuk mengetahui
pendapat mahasiswa
terhadap dosen
profesional dan pandangan mahasiswa
terhadap keprofesionalan dosen dalam
penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
E.
Manfaat
Penelitian
Adapun manfaat yang diharapkan adalah sebagai
berikut:
1.
Bagi peneliti,
penelitian ini dapat memperkaya wawasan peneliti terutama dalam bidang bahasa.
2.
Bagi pembaca,
penelitian ini dapat membuktikan tingkat keprofesionalan dosen dalam penggunaan
bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam menjalankan tugasnya, serta dapat
mengubah paradigma berpikir pembaca tentang pengaruh bahasa Indonesia yang baik
dan benar terhadap dosen. Dan mampu meningkatkan khazanah bahasa Indonesia
dengan penggunaan bahasa indonesia yang baik dan benar.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A. Bahasa yang Baik dan Benar
Dalam
Kamus Bahasa Indonesia, “bahasa
diartikan sebagai sistem lambang bunyi yang mempunyai makna.”[1]
Terlepas
dari pengertian di atas, Wibowo
mengungkapkan bahwa:
Bahasa adalah sistem simbol bunyi yang
bermakna dan berartikulasi (dihasilkan oleh alat ucap) yang bersifat arbitrer
dan konvensional, yang dipakai sebagai alat berkomunikasi oleh sekelompok
manusia untuk melahirkan perasaan dan pikiran.maka penulis akan mengemukakan
pengertian bahasa menurut para ahli.[2]
Sedangkan Abdul
Chaer mengemukakan bahwa “bahasa
itu merupakan satu sistem, bahasa adalah fenomena yang menghubungkan dunia
makna dengan dunia bunyi.”[3]
Selanjutnya
definisi bahasa menurut para ahli yaitu sebagai berikut:
Plato menyatakann bahwa
bahasa pada dasarnya adalah pernyataan pikiran seseorang dengan perantaraan
onomata (nama benda atau sesuatu) dan rhemata (ucapan) yang merupakan cermin
dari ide seseorang dalam arus udara lewat mulut.[4]
Selanjutnya Ferdinand De Saussure mengemukakan bahwa bahasa adalah ciri pembeda yang paling menonjol karena dengan
bahasa setiap kelompok sosial merasa dirinya sebagai kesatuan yang berbeda dari
kelompok yang lain.[5]
Sementara itu Carrol mengatakan
bahwa
bahasa adalah sebuah sistem
berstruktural mengenai bunyi dan urutan bunyi bahasa yang sifatnya manasuka,
yang digunakan, atau yang dapat digunakan dalam komunikasi antar individu oleh
sekelompok manusia dan yang secara agak tuntas memberi nama kepada benda-benda,
peristiwa-peristiwa, dan proses-proses dalam lingkungan hidup manusia.[6]
Lain
halnya dengan Wikipedia yang mendefinisikan bahasa sebagai berikut:
1. Suatu
sistem untuk mewakili benda, tindakan, gagasan dan keadaan.
2. Suatu
peralatan yang digunakan untuk menyampaikan konsep mereka ke dalam pikiran
orang lain.
3. Suatu
kesatuan sistem makna.
4. Suatu
kode yang yang digunakan oleh pakar linguistik untuk membedakan antara bentuk
dan makna.
5. Suatu
ucapan yang menepati tata bahasa yang telah ditetapkan (contoh: Perkataan, kalimat, dan
sebagainya).
6. Suatu
sistem tuturan yang akan dapat dipahami oleh masyarakat linguistik.
Melihat
beberapa pendapat di atas terdapat perbedaan definisi tentang bahasa karena
tergantung apa yang ingin ditekankan oleh para ahli. Maka penulis akan menarik
kesimpulan bahwa bahasa adalah alat komunikasi serta sebagai sarana integrasi
dan adaptasi, bahasa adalah sistem lambang bunyi ujaran yang digunakan untuk
berkomunikasi. Bahasa yang baik berkembang berdasarkan suatu sistem, yaitu
seperangkat aturan yang dipatuhi oleh pemakainya.
Bahasa yang benar adalah bahasa yang
sesuai dengan kaidah bahasa baku, baik kaidah untuk bahasa baku tertulis maupun
bahasa baku lisan. Ciri-ciri ragam bahasa baku adalah sebagai berikut.
2.
Penggunaan ejaan resmi dalam
ragam tulis. Ejaan yang kini berlaku dalam bahasa Indonesia adalah ejaan yang
disempurnakan (EYD). Bahasa baku harus
mengikuti aturan ini.
3.
Penggunaan lafal baku dalam ragam
lisan. Meskipun hingga saat ini belum ada lafal baku yang sudah ditetapkan,
secara umum dapat dikatakan bahwa lafal baku adalah lafal yang bebas dari
ciri-ciri lafal dialek setempat atau bahasa daerah.
Jika bahasa sudah baku atau standar, baik yang ditetapkan
secara resmi lewat surat putusan pejabat pemerintah atau maklumat, maupun yang
diterima berdasarkan kesepakatan umum dan yang wujudnya dapat kita saksikan
pada praktik pengajaran bahasa kepada khalayak, maka dapat dengan lebih mudah
dibuat pembedaan antara bahasa yang benar dan yang tidak. Pemakaian bahasa yang
mengikuti kaidah yang dibakukan atau yang dianggap baku itulah yang merupakan
bahasa yang benar.
Bahasa yang baik adalah
bahasa yang sesuai dengan situasi. Sebagai alat komunikasi, bahasa harus dapat
efektif menyampaikan maksud kepada lawan bicara. Karenanya, laras
bahasa yang dipilih pun harus sesuai.
Ada lima laras bahasa yang dapat digunakan sesuai situasi. Berturut-turut
sesuai derajat keformalannya, ragam tersebut dibagi sebagai berikut.
1.
Ragam beku (frozen);
digunakan pada situasi hikmat dan sangat sedikit memungkinkan keleluasaan
seperti pada kitab suci, putusan pengadilan, dan upacara pernikahan.
2.
Ragam resmi (formal);
digunakan dalam komunikasi resmi seperti pada pidato, rapat resmi, dan jurnal
ilmiah.
3.
Ragam konsultatif (consultative);
digunakan dalam pembicaraan yang terpusat pada transaksi atau pertukaran
informasi seperti dalam percakapan di sekolah dan di pasar.
4.
Ragam santai (casual);
digunakan dalam suasana tidak resmi dan dapat digunakan oleh orang yang belum
tentu saling kenal dengan akrab.
5.
Ragam akrab (intimate).
digunakan di antara orang yang memiliki hubungan yang sangat akrab dan intim.
Orang yang mahir menggunakan bahasanya sehingga maksud
hatinya mencapai sasarannya, apapun jenisnya itu, dianggap telah berbahasa
dengan efektif. Bahasanya membuahkan efek atau hasil karena serasi dengan
peristiwa atau keadaan yang dihadapinya. Pemanfaatan ragam yang tepat dan
serasi menurut golongan penutur dan jenis pemakaian bahasa itulah yang disebut
bahasa yang baik. Bahasa ynag harus mengenai sasarannya tidak selalu perlu
beragam baku.
B. Tinjaun Tentang Profesionalimse Dosen
1.
Pengertian
Profesionalisme Dosen
Profesionalisme berasal dari kata profesi yang artinya
suatu bidang pekerjaan yang ingin atau akan ditekuni oleh seseorang. Profesi
juga diartikan sebagai suatu jabatan atau pekerjaan tertentu yang mensyaratkan
pengetahuan dan keterampilan khusus yang diperoleh dari pendidikan akademis
yang intensif.
Jadi, “Profesi adalah suatu pekerjaan atau jabatan yang
menuntut keahlian tertentu.”[7]
Artinya suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang
oleh sembarang orang, tetapi memerlukan persiapan melalui pendidikan dan
pelatihan secara khusus.
Profesional adalah pekerjaan atau
kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan
yang memerlukan keahlihan, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu
atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi (UU Nomor 14 Tahun 2005
tentang Guru dan Dosen).[8]
Lembaga
pendidikan menuntut adanya tenaga pendidik yang terdidik khusus yaitu dosen
profesional, dosen
yang dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya merencanakan
kegiatan-kegiatannya untuk sasaran tertentu berupa sejumlah pengalaman belajar
dalam bentuk mata pelajaran dan latihan, menurut jenjang pendidikan, dengan
teknik dan metode yang dianggap efektif dan system evaluasi yang dapat mengukur
kemajuan belajar siswa-siswa dan tentunya harus dilandasi dengan kode etik yang
berlaku.
Bertolak dari apa yang
telah dikemukakan di atas maka dapat dipahami bahwa seorang dosen harus memiliki
persepsi filosofi dan tanggapan yang bijaksana yang lebih mantap dalam
menyikapi dan melaksanakan pekerjaannya. Sekalipun masih ada pihak yang
meragukan, namun pada umumnya telah diakui bahwa mengajar itu adalah suatu ilmu
pengetahuan yang dapat dijadikan sebagai lapangan profesi dan bukan sekedar
mata pencaharian belaka atau dengan kata lain dosen adalah tenaga profesional.
Dosen memegang
peranan penting dalam pendidikan, ia mempunyai tugas mendidik dan mengajar di setiap jenjang
pendidikan karena itu dibutuhkan profesionalisme.
Menurut Lukman Ali dalam Andi Arniati dan Aryana Nurul
Qarimah bahwa “Professional
adalah bersangkutan dengan profesi memerlukan kepandaian khusus untuk
menjalankannya.”[9]
Berdasarkan perkembangan tuntutan seperti dikemukakan
di atas, maka profesi dosen
dipandang sebagai suatu pekerjaan yang memiliki ciri atau indikator-indikator
tingkat tinggi, dengan demikian pekerjaan dapat bervariasi dalam suatu
kontinum dari yang tidak profesional
sampai yang profesional tinggi.
Keprofesionalan dosen
harus selalu meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilannya secara
terus-menerus. Sasaran penyikapan itu meliputi penyikapan terhadap
perundang-undangan, organisasi profesi, teman sejawat peserta didik, tempat
kerja, bimbingan dan pekerjaan. Sebagai jabatan yang harus dapat menjawab
tantangan perkembangan masyarakat, jabatan guru harus dapat dikembangkan dan
dimutakhirkan. Dalam bersikap, dosen
harus selalu mengadakan pembaharuan sesuai dengan tuntunan tugasnya.
2.
Kompetensi Profersional
Dosen
Kompetensi adalah kemampuan
seseorang baik kualitatif maupun kuantitatif. Kompetensi adalah kemampuan,
kecakapan dan keterampilan yang dimiliki seseorang berkenaan dengan tugas,
jabatan maupun profesinya. Jadi, kompetensi dosen
adalah kecakapan, kemampuan dan keterampilan yang dimiliki oleh seseorang yang
bertugas mendidik murid agar mempunyai kepribadian luhur dan mulia sebagaimana
tujuan dari pendidikan kompetensi menjadi tuntutan dasar bagi seorang dosen.
Untuk mencapai keberhasilan pendidikan,
sistem pendidikan harus
ditaati dan dirancang oleh orang-orang yang ahli dibidangnya yang ditandai
dengan kompetensi sebagai persyaratannya.
Dosen harus memiliki pengetahuan, kecakapan
dan keterempilan serta sikap yang lebih mantap dan memadai sehingga mampu
mengelola proses belajar mengajar secara efektif. Bagi sebuah profesi,
kompetensi merupakan sebuah tuntutan. Demikian pula halnya dengan profesi keguruan.
Dosen sebagai salah satu faktor
yang menentukan keberhasilan pendidikan harus memiliki berbagai kompetensi yang
dibutuhkan untuk mendukung keberhasilan dalam menjalankan tugas
kependidikannya. Adapun kompetensi tenaga edukatif mengacu pada tiga jenis
kompetensi yaitu:
1.
Kompetensi pribadi,
2.
Kompetensi profesional
dan,
3.
Kompetensi
kemasyarakatan
Kompetensi-kompetensi tersebut berpadu dalam sikap
dan tingkah laku, baik sebagai makhluk individual, sebagai makhluk sosial, dan
sebagai tenaga kerja profesional, diperlukan pengembangan lembaga pendidikan dosen yang disusun
berdasarkan kompetensi.
BAB III
METODOLOGI
PENELITIAN
A.
Metode Penelitian
1.
Populasi
Untuk
mengetahui lebih jelas populasi penelitian, terlebih dahulu penulis akan
memberikan pengertian populasi.
Populasi adalah
sekelompok orang, benda atau hal yang menjadi sumber pengambilan sampel,
sekumpulan yang memenuhi syarat-syarat tertentu yang berkaitan dengan masalah
penelitian.
Jadi, berdasarkan keterangan
di atas, maka populasi yang
dimaksudkan penulis adalah semua idividu yang menjadi sasaran penelitian
sebagai sumber informasi mengenai data-data yang diperlukan.
Tabel
3.1 Populasi
Untuk
mengetahui lebih jelas populasi yang dimaksudkan di atas, berikut ini penulis
menyajikan dalam table di bawah ini.
Seks
|
A.G-3
|
A.G-4
|
∑
|
Lk
|
14
|
8
|
46
|
Pr
|
32
|
35
|
133
|
∑
|
46
|
43
|
175
|
Keterangan: Lk : Laki-laki
Pr : Perempuan
∑ :
Jumlah
Berdasarkan
tabel di atas, maka yang menjadi populasi adalah semua siswa kelas A.G-3, semester II, jurusan Bahasa dan Sastra Inggris
UIN Alauddin Makassar.
2. Sampel
Sampel adalah sebagian dari populasi
yang dijadikan sasaran penelitian. Sampel adalah bagian
dari populasi statistik yang darinya dipelajari untuk memperoleh informasi tentang
seluruhnya. Dalam karya ilmiah ini yang menjadi sampel dalam penelitian ini
adalah sebagian siswa kelas A.G-3,
semester II, jurusan Bahasa dan Sastra Inggris UIN Alauddin Makassar.
Tujuan penentuan sampel ialah untuk
memperoleh keterangan mengenai objek penelitian dengan cara mengamati hanya
sebagian dari populasi, suatu reduksi terhadap sejumlah objek penelitian.
Tujuan lainnya dari penentuan sampel ialah untuk mengemukakan dengan tepat
sifat-sifat umum dari populasi dan untuk menarik generalisasi dari hasil
penyelidikan. Selanjutnya penentuan sampel bertujuan utuk mengadakan
penafsiran, peramalan dan pengujian hipotesis yang telah dirumuskan sebelumnya.
Peneliti menetapkan masing-masing 3 siswa setiap kelas
dijadikan sampel, yang terdiri dari 1
laki-laki dan 2
perempuan.
Table 3.2 Sampel
Untuk
lebih jelasnya distribusi sampel dapat dilihat pada table berikut:
Kelas
|
Seks
|
∑
|
|
Lk
|
Pr
|
||
A.G
- 3
|
1
|
2
|
3
|
A.G
- 4
|
1
|
2
|
3
|
∑
|
2
|
4
|
6
|
Keterangan: Lk : Laki-laki
Pr : Perempuan
A.G-3 : Kelas yang menjadi sampel
A.G-4 : Kelas yang menjadi sampel
∑ :
Jumlah
B.
Teknik penelitian
1.
Teknik Pengumpulan Data
Dalam
penelitian ini peneliti menggunakan beberapa instrumen penelitian. Hal ini
dimaksud untuk mendapatkan data atau informasi yang akurat.
Adapun
instrumen yang digunakan yaitu terdiri dari
observasi, dokumentasi
dan daftar agket. Instrumen ini
digunakan karena pertimbangan praktis bahwa kemungkinan hasilnya lebih valid
dan realibitas.
Untuk
memberi gambaran instrumen di atas maka peneliti mencoba menguraikan secara
sederhana, sebagai berikut:
a)
Catatan Observasi
Di
dalam pengertian psikologi, observasi atau yang disebut juga dengan pengamatan
meliputi kegiatan pemustakaan seluruh alat indra. Dengan demikian observasi
merupakan hasil perbuatan jiwa secara aktif dan penuh perhatian untuk menyadari
adanya suatu rangsangan tertentu yang diinginkan.
b)
Dokumentasi
Dokumentasi
merupakan salah satu bentuk instrumen yang peneliti gunakan dalam memperoleh
data. Dimana peneliti mencatat dokumen-dokumen atau informasi-informasi yang
ada sangkut pautnya dengan materi karya ilmiah ini.
c)
Daftar Angket
Angket
adalah teknik pengumpulan data dengan mengedarkan daftar pertanyaan kepada
responden atau siswa yang dijadikan sampel dalam penelitian untuk mendapatkan
jawaban atau tanggapan dan informasi yang diperlukan oleh peneliti.
Peneliti memilih angket sebagai
instrument karena mempunyai kelebihan dengan bentuk instrumen lainnya. Termasuk
wawancara sebab dalam wawancara harus megadakan pertemuan langsung antara
responden dengan peneliti yang memerlukan waktu banyak serta dalam wawancara
harus dilakukan oleh orang yang mahir.
2.
Alat Ukur
Alat
ukur yaitu alat untuk mengukur atau menyatakan besar dan persentase serta lebih
kurangnya dalam bentuk kuantitatif dan kualitatif, alat ukur yang digunakan
yaitu instrumen-instrumen yang telah peneliti jabarkan di atas, seperti angket.
3.
Cara Penyebaran
Instrumen
Peneliti
menyebarkan angket yang merupakan salah satu bentuk instrumen dengan cara
mendatangi siswa atau responden dan memberi angket kepada responden, responden
diberi kesempatan untuk mengisi angket yang telah dibebankan kepadanya. Untuk
mengantisipasi hal-hal yang tidak diiginkan maka peneliti menunggu responden
menyelesaikan angket yang peneliti berikan kepadanya. Setelah responden selesai,
peneliti menuju kelas lain untuk melanjutkan menyebarkan angket, dan begitupun
seterusnya hingga seluruh responden yang dijadikan sampel menyelesaikan angket
yang peneliti bebankan kepadanya.
4. Cara
Pengumpulan Data
Dalam
pengumpulan data, peneliti menempuh beberapa tahap yang secara garis besarnya
membagi kedalam dua tahap, yaitu tahap persiapan dan tahap pelaksanaan
penelitian. Pada tahap persiapan peneliti terlebih dahulu melengkapi hal-hal
yang akan dibutuhkan di lapangan seperti membuat daftar pertanyaan yang akan
dimasukkan dalam angket. Sedangkan pada
tahap penelitian lapangan peneliti menempuh dua cara yaitu:
a.
Riset kepustakaan,
yaitu metode yang dilakukan untuk menghimpun data tertulis yang berhubungan
dengan masalah yang diteliti dalam karya ilmiah ini. Teknik ditempuh dengan dua
cara yaitu kutipan langsung dan kutipan tidak langsung.
b.
Riset lapangan, yaitu
cara pengumpulan data melalui penelitian di lapangan dengan teknik sebagai
berikut:
1.
Observasi, yaitu cara
mengumpulkan data melalui pengumpulan dan pencatatan terhadap obyek penelitian
dengan memperhatikan keadaan perpustakaan dan peningkatan keprofesionalan guru
dalam meningkatkan prestasi belajar siswa.
2.
Dokumentasi, yaitu
suatu metode pengumpulan data dengan jalan mencatat secara langsung dokumen-dokumen yang ditemukan.
3.
Angket, yaitu
pengumpulan data dengan mengedarkan daftar pertanyaan kepada responden atau
siswa yang dijadikan sampel dalam penelitian ini.
5. Teknik
Analisis Data
Menurut
Moeleong dalam Nur Halifah bahwa “Teknik analisis data adalah proses mengatur
urutan data menggolongkannya ke dalam suatu pola, kategori, dan satuan uraian
dasar.”[10]
Setelah
data terkumpul, peneliti kemudian melakukan penganalisaan data.
Tabel
3.3 Perolehan Jawaban Sampel
Kode
|
Nomor Angket
|
||||||||
Sampel
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
03-01
|
B
|
B
|
B
|
D
|
A
|
B
|
C
|
C
|
C
|
03-02
|
B
|
B
|
B
|
B
|
A
|
D
|
A
|
D
|
C
|
03-03
|
C
|
B
|
A
|
B
|
D
|
D
|
B
|
B
|
B
|
04-01
|
C
|
B
|
B
|
D
|
A
|
B
|
A
|
C
|
C
|
04-02
|
A
|
A
|
B
|
C
|
B
|
C
|
B
|
B
|
B
|
04-03
|
B
|
C
|
B
|
A
|
D
|
B
|
B
|
B
|
E
|
Tabel 3.4 Skor Perolehan Sampel
Setelah
menganalisis perolehan jawaban sampel, selanjutnya peneliti akan menganalisis
skor perolehan sampel.
Kode
|
Nomor Angket
|
∑
|
||||||||
Sampel
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
|
03-01
|
3
|
3
|
3
|
1
|
4
|
3
|
2
|
2
|
2
|
23
|
03-02
|
3
|
3
|
3
|
3
|
4
|
1
|
4
|
1
|
2
|
24
|
03-03
|
2
|
3
|
4
|
3
|
1
|
1
|
3
|
3
|
3
|
23
|
04-01
|
2
|
3
|
3
|
1
|
4
|
3
|
4
|
2
|
2
|
24
|
04-02
|
4
|
4
|
3
|
2
|
3
|
2
|
3
|
3
|
3
|
27
|
04-03
|
3
|
2
|
3
|
4
|
1
|
3
|
3
|
3
|
0
|
22
|
∑
|
17
|
18
|
19
|
14
|
17
|
13
|
19
|
14
|
12
|
143
|
C. Hasil
– Hasil Penelitian
1.
Hasil Kuantitatif
Interval
rumusan masalah 1 yaitu bagaimana pengaruh
penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar terhadap keprofesionalan dosen?.
Diwakili 5 nomor angket yaitu angket nomor 1, 2, 3, 4
dan 5.
Nilai
|
F
|
F (k)
|
%
|
% (k)
|
16 – 20
|
2
|
2
|
33.33
|
33.33
|
11 – 15
|
4
|
6
|
66.67
|
100
|
6 – 10
|
0
|
|||
0 – 5
|
0
|
|||
|
6
|
Jadi, persentase tertinggi berada yaitu 66.67%.
Inteval
rumusan masalah 2 yaitu bagaimana tingkat
keprofesionalan dosen menurut mahasiswa dalam penggunaan Bahasa Indonesia yang
baik dan benar? Diwakili
4 nomor angket yaitu
angket nomor 6, 7, 8 dan 9.
Nilai
|
F
|
F (k)
|
%
|
% (k)
|
13 – 16
|
0
|
0
|
-
|
-
|
9 – 12
|
5
|
5
|
83.33
|
33.33
|
5 – 8
|
1
|
6
|
16.67
|
100
|
0 - 4
|
0
|
|
|
|
|
6
|
|
|
|
Persentase tertinggi yaitu 83.33% dengan frekuensi 10.
2.
Hasil Kualitatif
Berdasarkan
hasil kuantitatif, penulis selanjutnya akan mengemukakan hasil kualitatifnya.
Hasil
kualitatif rumusan masalah 1 yaitu sebagai berikut:
16 – 20 Sangat berpengaruh
11 – 15 Berpengaruh
6 – 10 Kurang berpengaruh
0
– 5 Tidak berpengaruh
Berdasarkan
hasil kuantitatif pada pembahasan
sebelumnya, persentase tertinggi yaitu 66.67%
berada pada interval 11
– 15, jadi dapat dikatakan
bahwa penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar
berpengaruh terhadap keprofesionalan dosen.
Hasil
kualitatif rumusan masalah 2 yaitu sebagai berikut:
13 -16 Sangat profesional
9 – 12 Profesional
5 – 8 Kurang profesional
0 –
4 Tidak
profesional
Dalam
hasil kualitatif dijelaskan bahwa persentase tertinggi berada pada interval 9 - 12 yaitu 83.33
%, jadi dari hasil tersebut dapat dikatakan bahwa mahasiswa menilai dosen profesional.
DAFTAR PUSTAKA
Ali, Lukman. Berbahasa Baik dan Berbasa dengan Baik.
Jakarta: Angkasara Bandung, 1998.
Ali, Lukman. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta:
Balai Pustaka, 1998.
Anwar, Desi. Kamus Bahasa Indonesia. Surabaya:
Amelia, 2002.
Arniati, Andi dan
Qarimah, Aryana Nurul. “ Tingkat Keprofesionalan Guru di Mata Siswa
Kelas Program IPA SMA Negeri 1 Lappariaja.” (Makalah SMA Negeri
1 Lappariaja) Lappariaja : 2011.
Chaer, Abdul. Sintaktis Bahasa Indonesia. Jakarta:
Rineka Cipta, 2008.
Departemen
Agama. Undang-Undang
dan Peraturan Pemerintah RI Tentang Pendidikan. Jakarta:
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, 2006.
Halifah, Nur. “ Analisis Penggunaan Gaya Bahasa dalam
Novel Ayat-Ayat Cinta Karya Habiburrahman El Shirazy.” (Proposal Fakultas
Adab dan humaniora UIN Alauddin Makassar) Makassar : 2012.
Indah. Pengertian
dan Definisi Bahasa Menurut Para Ahli. Yogyakarta: Carapedia.com
Kunandar. Guru Profesional. Jakarta: Rajawali
Pers, 2009.
Wiyaya, Ardi. Definisi Bahasa Menurut Para Ahli. Bloggiztic.net.
[9]Andi Arniati
dan Aryana Nurul Qarimah, Tingkat
Keprofesionalan Guru di Mata Siswa Kelas Program IPA SMA Negeri 1 Lappariaja (Makalah SMA Negeri 1 Lappariaja, 2011), h. 22.
[10] Nur Halifah,
Analisis Penggunaan Gaya Bahasa dalam Novel Ayat-Ayat Cinta Karya Habiburrahman
El Shirazy (Proposal Fakultas Adab dan humaniora UIN Alauddin Makassar,
2012), h. 29.
Komentar
Posting Komentar