TINGKAT KEPROFESIONALAN DOSEN DALAM PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA YANG BAIK DAN BENAR MELALUI PANDANGAN MAHASISWA JURUSAN BAHASA DAN SASTRA INGRIS UIN ALAUDDIN MAKASSAR


BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Bahasa adalah suatu sistem atau cara yang digunakan oleh sekelompok orang atau masyarakat dalam menyampaikan ide, gagasan, pikiran, perasaan terhadap sesuatu atau orang lain. Sebagai alat komunikasi, bahasa dipakai untuk menghubungkan perbedaan, persamaan serta berbagai perabadan dari zaman dahulu hingga sekarang. Bahasa timbul dari kesewenang-wenangan suatu kelompok masyarakat dimana mereka menyetujui akan bahasa yang timbul tersebut. Bahasa sebagai alat komunikasi sudah barang tentu mempunyai peranan yang sangat aktif dalam menunjang berbagai aktifitas hidup manusia.
Kemampuan berbahasa harus mencerminkan karakter dan sifat yang utuh, lugas dan berbobot. Bahasa sebagai cara mengutarakan makna harus mudah dimengerti dan tidak menimbulkan ragam pengertian. Sebab tak jarang, karena bahasa orang bisa saling konflik dan bunuh-membunuh serta menimbulkan perpecahan antar individu, keluarga, maupun masyarakat.
Dengan demikian, bahasa tidak saja sebagai alat komunikasi tetapi juga untuk mengantarkan proses hubungan antarmanusia, melainkan mampu mengubah seluruh tatanan kehidupan manusia.
Artinya, bahasa merupakan salah satu aspek terpenting dari kehidupan manusia. Sekelompok manusia atau bangsa tidak bisa bertahan jika dalam bangsa tersebut tidak ada bahasa.
Ada dua macam bahasa, yaitu bahasa lisan adalah bahasa yang kita ucapkan dengan mulut dan bahasa tulisan yaitu bahasa yang ditulis pada sebuah media, seperti kertas, batu, dan lainnya. Kebanyakan masyarakat lebih sering menggunakan bahasa lisan, karena sebagian dari mereka ada yang tidak bisa membaca dan menulis.
Setiap negara pasti mempunyai bahasa resmi masing-masing yang digunakan oleh masyarakatnya. Bahasa baku adalah bahasa yang menjadi bahasa pokok, yang menjadi bahasa standar dan acuan yang digunakan sehari-hari dalam masyarakat.
Bangsa Indonesia memiliki bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional yang berfungsi sebagai pemersatu, pemberi kekhasan, pembawa kewibawaan dan sebagai kerangka acuan. Selain itu bahasa juga harus memiliki umpan balik dari lawan bicara, maksudnya adalah seseorang harus mahir dalam penggunaan bahasa sehingga maksud yang ingin disampaikan mencapai sasarannya.
Dewasa ini, yang menjadi pertanyaan peneliti sebagai seorang mahasiswa yaitu apakah dosen telah menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam menjalankan tugasnya ?. Karena seperti yang telah diketahui bahwa salah satu faktor utama yang menentukan mutu pendidikan adalah tenaga pengajar (dosen). Untuk menghadapi era globalisasi yang penuh dengan persaingan dan ketidakpastian, dibutuhkan dosen yang visioner dan mampu mengelola proses balajar mengajar secara efektif dan inovatif.
B.       Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka yang menjadi rumusan masalah adalah :
1.    Bagaimana pengaruh penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar terhadap keprofesionalan dosen?
2.    Bagaimana tingkat keprofesionalan dosen menurut mahasiswa dalam penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar?
C.      Hipotesis
Setelah penulis mengemukakan masalah yang terdapat pada rumusan masalah di atas, maka berikut ini penulis mengungkapkan hipotesis sebagai jawaban sementara yang masih perlu pemeriksaan tentang kebenarannya. Adapun hipotesis sebagai berikut:
1.    Penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan  benar sangat berpengaruh dalam menentukan keprofesionalan dosen.
2.    Tingkat keprofesionalan dosen menurut mahasiswa dalam penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar masih sangat minim.
D.      Tujuan Penelitian
Peneliti mengadakan penelitian ini selain bertujuan memenuhi tugas mata kuliah Karya Tulis Ilmiah juga untuk mengetahui pendapat mahasiswa terhadap dosen profesional dan pandangan mahasiswa terhadap keprofesionalan dosen dalam penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
E.       Manfaat Penelitian
Adapun manfaat yang diharapkan adalah sebagai berikut:
1.    Bagi peneliti, penelitian ini dapat memperkaya wawasan peneliti terutama dalam bidang bahasa.
2.    Bagi pembaca, penelitian ini dapat membuktikan tingkat keprofesionalan dosen dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam menjalankan tugasnya, serta dapat mengubah paradigma berpikir pembaca tentang pengaruh bahasa Indonesia yang baik dan benar terhadap dosen. Dan mampu meningkatkan khazanah bahasa Indonesia dengan penggunaan bahasa indonesia yang baik dan benar.

BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A.   Bahasa yang Baik dan Benar
Dalam Kamus Bahasa Indonesia, bahasa diartikan sebagai sistem lambang bunyi yang mempunyai makna.[1]
Terlepas dari pengertian di atas, Wibowo mengungkapkan bahwa:
Bahasa adalah sistem simbol bunyi yang bermakna dan berartikulasi (dihasilkan oleh alat ucap) yang bersifat arbitrer dan konvensional, yang dipakai sebagai alat berkomunikasi oleh sekelompok manusia untuk melahirkan perasaan dan pikiran.maka penulis akan mengemukakan pengertian bahasa menurut para ahli.[2]
Sedangkan Abdul Chaer mengemukakan bahwa bahasa itu merupakan satu sistem, bahasa adalah fenomena yang menghubungkan dunia makna dengan dunia bunyi.”[3]
Selanjutnya definisi bahasa menurut para ahli yaitu sebagai berikut:
 Plato menyatakann bahwa bahasa pada dasarnya adalah pernyataan pikiran seseorang dengan perantaraan onomata (nama benda atau sesuatu) dan rhemata (ucapan) yang merupakan cermin dari ide seseorang dalam arus udara lewat mulut.[4]
Selanjutnya Ferdinand De Saussure mengemukakan bahwa bahasa adalah ciri pembeda yang paling menonjol karena dengan bahasa setiap kelompok sosial merasa dirinya sebagai kesatuan yang berbeda dari kelompok yang lain.[5]
Sementara itu Carrol mengatakan bahwa bahasa adalah sebuah sistem berstruktural mengenai bunyi dan urutan bunyi bahasa yang sifatnya manasuka, yang digunakan, atau yang dapat digunakan dalam komunikasi antar individu oleh sekelompok manusia dan yang secara agak tuntas memberi nama kepada benda-benda, peristiwa-peristiwa, dan proses-proses dalam lingkungan hidup manusia.[6]
Lain halnya dengan Wikipedia yang mendefinisikan bahasa sebagai berikut:
1.    Suatu sistem untuk mewakili benda, tindakan, gagasan dan keadaan.
2.    Suatu peralatan yang digunakan untuk menyampaikan konsep mereka ke dalam pikiran orang lain.
3.    Suatu kesatuan sistem makna.
4.    Suatu kode yang yang digunakan oleh pakar linguistik untuk membedakan antara bentuk dan makna.
5.    Suatu ucapan yang menepati tata bahasa yang telah ditetapkan (contoh: Perkataan, kalimat, dan sebagainya).
6.    Suatu sistem tuturan yang akan dapat dipahami oleh masyarakat linguistik.
Melihat beberapa pendapat di atas terdapat perbedaan definisi tentang bahasa karena tergantung apa yang ingin ditekankan oleh para ahli. Maka penulis akan menarik kesimpulan bahwa bahasa adalah alat komunikasi serta sebagai sarana integrasi dan adaptasi, bahasa adalah sistem lambang bunyi ujaran yang digunakan untuk berkomunikasi. Bahasa yang baik berkembang berdasarkan suatu sistem, yaitu seperangkat aturan yang dipatuhi oleh pemakainya.
Bahasa yang benar  adalah bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa baku, baik kaidah untuk bahasa baku tertulis maupun bahasa baku lisan. Ciri-ciri ragam bahasa baku adalah sebagai berikut.
1.    Penggunaan kaidah tata bahasa normatif. Misalnya dengan penerapan pola kalimat yang baku.
2.    Penggunaan ejaan resmi dalam ragam tulis. Ejaan yang kini berlaku dalam bahasa Indonesia adalah ejaan yang disempurnakan (EYD). Bahasa baku harus mengikuti aturan ini.
3.    Penggunaan lafal baku dalam ragam lisan. Meskipun hingga saat ini belum ada lafal baku yang sudah ditetapkan, secara umum dapat dikatakan bahwa lafal baku adalah lafal yang bebas dari ciri-ciri lafal dialek setempat atau bahasa daerah.
Jika bahasa sudah baku atau standar, baik yang ditetapkan secara resmi lewat surat putusan pejabat pemerintah atau maklumat, maupun yang diterima berdasarkan kesepakatan umum dan yang wujudnya dapat kita saksikan pada praktik pengajaran bahasa kepada khalayak, maka dapat dengan lebih mudah dibuat pembedaan antara bahasa yang benar dan yang tidak. Pemakaian bahasa yang mengikuti kaidah yang dibakukan atau yang dianggap baku itulah yang merupakan bahasa yang benar.
Bahasa yang baik adalah bahasa yang sesuai dengan situasi. Sebagai alat komunikasi, bahasa harus dapat efektif menyampaikan maksud kepada lawan bicara. Karenanya, laras bahasa yang dipilih pun harus sesuai.
Ada lima laras bahasa yang dapat digunakan sesuai situasi. Berturut-turut sesuai derajat keformalannya, ragam tersebut dibagi sebagai berikut.
1.        Ragam beku (frozen); digunakan pada situasi hikmat dan sangat sedikit memungkinkan keleluasaan seperti pada kitab suci, putusan pengadilan, dan upacara pernikahan.
2.        Ragam resmi (formal); digunakan dalam komunikasi resmi seperti pada pidato, rapat resmi, dan jurnal ilmiah.
3.        Ragam konsultatif (consultative); digunakan dalam pembicaraan yang terpusat pada transaksi atau pertukaran informasi seperti dalam percakapan di sekolah dan di pasar.
4.        Ragam santai (casual); digunakan dalam suasana tidak resmi dan dapat digunakan oleh orang yang belum tentu saling kenal dengan akrab.
5.        Ragam akrab (intimate). digunakan di antara orang yang memiliki hubungan yang sangat akrab dan intim.
Orang yang mahir menggunakan bahasanya sehingga maksud hatinya mencapai sasarannya, apapun jenisnya itu, dianggap telah berbahasa dengan efektif. Bahasanya membuahkan efek atau hasil karena serasi dengan peristiwa atau keadaan yang dihadapinya. Pemanfaatan ragam yang tepat dan serasi menurut golongan penutur dan jenis pemakaian bahasa itulah yang disebut bahasa yang baik. Bahasa ynag harus mengenai sasarannya tidak selalu perlu beragam baku. 
B.   Tinjaun Tentang Profesionalimse Dosen
1.        Pengertian Profesionalisme Dosen
Profesionalisme berasal dari kata profesi yang artinya suatu bidang pekerjaan yang ingin atau akan ditekuni oleh seseorang. Profesi juga diartikan sebagai suatu jabatan atau pekerjaan tertentu yang mensyaratkan pengetahuan dan keterampilan khusus yang diperoleh dari pendidikan akademis yang intensif.
Jadi, “Profesi adalah suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian tertentu.”[7] Artinya suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, tetapi memerlukan persiapan melalui pendidikan dan pelatihan secara khusus.
 Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlihan, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi (UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen).[8]

Lembaga pendidikan menuntut adanya tenaga pendidik yang terdidik khusus yaitu dosen profesional, dosen yang dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya merencanakan kegiatan-kegiatannya untuk sasaran tertentu berupa sejumlah pengalaman belajar dalam bentuk mata pelajaran dan latihan, menurut jenjang pendidikan, dengan teknik dan metode yang dianggap efektif dan system evaluasi yang dapat mengukur kemajuan belajar siswa-siswa dan tentunya harus dilandasi dengan kode etik yang berlaku.
Bertolak dari apa yang telah dikemukakan di atas maka dapat dipahami bahwa seorang dosen harus memiliki persepsi filosofi dan tanggapan yang bijaksana yang lebih mantap dalam menyikapi dan melaksanakan pekerjaannya. Sekalipun masih ada pihak yang meragukan, namun pada umumnya telah diakui bahwa mengajar itu adalah suatu ilmu pengetahuan yang dapat dijadikan sebagai lapangan profesi dan bukan sekedar mata pencaharian belaka atau dengan kata lain dosen adalah tenaga profesional.
Dosen memegang peranan penting dalam pendidikan, ia mempunyai tugas mendidik dan mengajar di setiap jenjang pendidikan karena itu dibutuhkan profesionalisme.
Menurut Lukman Ali dalam Andi Arniati dan Aryana Nurul Qarimah bahwa “Professional adalah bersangkutan dengan profesi memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya.”[9]
Berdasarkan perkembangan tuntutan seperti dikemukakan di atas, maka profesi dosen dipandang sebagai suatu pekerjaan yang memiliki ciri atau indikator-indikator tingkat tinggi, dengan demikian pekerjaan dapat bervariasi dalam suatu kontinum  dari yang tidak profesional sampai yang profesional tinggi.
Keprofesionalan dosen harus selalu meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilannya secara terus-menerus. Sasaran penyikapan itu meliputi penyikapan terhadap perundang-undangan, organisasi profesi, teman sejawat peserta didik, tempat kerja, bimbingan dan pekerjaan. Sebagai jabatan yang harus dapat menjawab tantangan perkembangan masyarakat, jabatan guru harus dapat dikembangkan dan dimutakhirkan. Dalam bersikap, dosen harus selalu mengadakan pembaharuan sesuai dengan tuntunan tugasnya.
2.         Kompetensi Profersional Dosen
Kompetensi adalah kemampuan seseorang baik kualitatif maupun kuantitatif. Kompetensi adalah kemampuan, kecakapan dan keterampilan yang dimiliki seseorang berkenaan dengan tugas, jabatan maupun profesinya. Jadi, kompetensi dosen adalah kecakapan, kemampuan dan keterampilan yang dimiliki oleh seseorang yang bertugas mendidik murid agar mempunyai kepribadian luhur dan mulia sebagaimana tujuan dari pendidikan kompetensi menjadi tuntutan dasar bagi seorang dosen.
Untuk mencapai keberhasilan pendidikan, sistem pendidikan harus ditaati dan dirancang oleh orang-orang yang ahli dibidangnya yang ditandai dengan kompetensi sebagai persyaratannya. Dosen harus memiliki pengetahuan, kecakapan dan keterempilan serta sikap yang lebih mantap dan memadai sehingga mampu mengelola proses belajar mengajar secara efektif. Bagi sebuah profesi, kompetensi merupakan sebuah tuntutan. Demikian pula halnya dengan profesi keguruan. Dosen sebagai salah satu faktor yang menentukan keberhasilan pendidikan harus memiliki berbagai kompetensi yang dibutuhkan untuk mendukung keberhasilan dalam menjalankan tugas kependidikannya. Adapun kompetensi tenaga edukatif mengacu pada tiga jenis kompetensi yaitu:
1.         Kompetensi pribadi,
2.         Kompetensi profesional dan,
3.         Kompetensi kemasyarakatan
Kompetensi-kompetensi tersebut berpadu dalam sikap dan tingkah laku, baik sebagai makhluk individual, sebagai makhluk sosial, dan sebagai tenaga kerja profesional, diperlukan pengembangan lembaga pendidikan dosen yang disusun berdasarkan kompetensi.

BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
A.      Metode Penelitian
1.    Populasi
Untuk mengetahui lebih jelas populasi penelitian, terlebih dahulu penulis akan memberikan pengertian populasi.
Populasi adalah sekelompok orang, benda atau hal yang menjadi sumber pengambilan sampel, sekumpulan yang memenuhi syarat-syarat tertentu yang berkaitan dengan masalah penelitian.
Jadi, berdasarkan keterangan di atas, maka populasi yang dimaksudkan penulis adalah semua idividu yang menjadi sasaran penelitian sebagai sumber informasi mengenai data-data yang diperlukan.
Tabel 3.1 Populasi
Untuk mengetahui lebih jelas populasi yang dimaksudkan di atas, berikut ini penulis menyajikan dalam table di bawah ini.
Seks
A.G-3
A.G-4
Lk
14
8
46
Pr
32
35
133
46
43
175
Keterangan:     Lk        : Laki-laki
                                    Pr         : Perempuan
                                             : Jumlah
Berdasarkan tabel di atas, maka yang menjadi populasi adalah semua siswa kelas A.G-3, semester II, jurusan Bahasa dan Sastra Inggris UIN Alauddin Makassar.
2.    Sampel
Sampel adalah sebagian dari populasi yang dijadikan sasaran penelitian.  Sampel adalah bagian dari populasi statistik yang darinya dipelajari untuk memperoleh informasi tentang seluruhnya. Dalam karya ilmiah ini yang menjadi sampel dalam penelitian ini adalah sebagian siswa kelas A.G-3, semester II, jurusan Bahasa dan Sastra Inggris UIN Alauddin Makassar.
Tujuan penentuan sampel ialah untuk memperoleh keterangan mengenai objek penelitian dengan cara mengamati hanya sebagian dari populasi, suatu reduksi terhadap sejumlah objek penelitian. Tujuan lainnya dari penentuan sampel ialah untuk mengemukakan dengan tepat sifat-sifat umum dari populasi dan untuk menarik generalisasi dari hasil penyelidikan. Selanjutnya penentuan sampel bertujuan utuk mengadakan penafsiran, peramalan dan pengujian hipotesis yang telah dirumuskan sebelumnya.
Peneliti menetapkan masing-masing 3 siswa setiap kelas dijadikan sampel, yang terdiri dari 1 laki-laki dan 2 perempuan.
Table 3.2 Sampel
Untuk lebih jelasnya distribusi sampel dapat dilihat pada table berikut:
Kelas
Seks
Lk
Pr
A.G - 3
1
2
3
A.G - 4
1
2
3
2
4
6
Keterangan:     Lk        : Laki-laki
                                    Pr         : Perempuan
                                    A.G-3  : Kelas yang menjadi sampel
                                    A.G-4  : Kelas yang menjadi sampel
                                             : Jumlah
B.       Teknik penelitian
1.         Teknik Pengumpulan Data
Dalam penelitian ini peneliti menggunakan beberapa instrumen penelitian. Hal ini dimaksud untuk mendapatkan data atau informasi yang akurat.
Adapun instrumen yang digunakan yaitu terdiri dari observasi, dokumentasi dan daftar agket.  Instrumen ini digunakan karena pertimbangan praktis bahwa kemungkinan hasilnya lebih valid dan realibitas.
Untuk memberi gambaran instrumen di atas maka peneliti mencoba menguraikan secara sederhana, sebagai berikut:
a)         Catatan Observasi
Di dalam pengertian psikologi, observasi atau yang disebut juga dengan pengamatan meliputi kegiatan pemustakaan seluruh alat indra. Dengan demikian observasi merupakan hasil perbuatan jiwa secara aktif dan penuh perhatian untuk menyadari adanya suatu rangsangan tertentu yang diinginkan.
b)        Dokumentasi
Dokumentasi merupakan salah satu bentuk instrumen yang peneliti gunakan dalam memperoleh data. Dimana peneliti mencatat dokumen-dokumen atau informasi-informasi yang ada sangkut pautnya dengan materi karya ilmiah ini.
c)         Daftar Angket
Angket adalah teknik pengumpulan data dengan mengedarkan daftar pertanyaan kepada responden atau siswa yang dijadikan sampel dalam penelitian untuk mendapatkan jawaban atau tanggapan dan informasi yang diperlukan oleh peneliti.
Peneliti memilih angket sebagai instrument karena mempunyai kelebihan dengan bentuk instrumen lainnya. Termasuk wawancara sebab dalam wawancara harus megadakan pertemuan langsung antara responden dengan peneliti yang memerlukan waktu banyak serta dalam wawancara harus dilakukan oleh orang yang mahir.
2.         Alat Ukur
Alat ukur yaitu alat untuk mengukur atau menyatakan besar dan persentase serta lebih kurangnya dalam bentuk kuantitatif dan kualitatif, alat ukur yang digunakan yaitu instrumen-instrumen yang telah peneliti jabarkan di atas, seperti angket.
3.         Cara Penyebaran Instrumen
Peneliti menyebarkan angket yang merupakan salah satu bentuk instrumen dengan cara mendatangi siswa atau responden dan memberi angket kepada responden, responden diberi kesempatan untuk mengisi angket yang telah dibebankan kepadanya.  Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diiginkan maka peneliti menunggu responden menyelesaikan angket yang peneliti berikan kepadanya. Setelah responden selesai, peneliti menuju kelas lain untuk melanjutkan menyebarkan angket, dan begitupun seterusnya hingga seluruh responden yang dijadikan sampel menyelesaikan angket yang peneliti bebankan kepadanya.
4.    Cara Pengumpulan Data
Dalam pengumpulan data, peneliti menempuh beberapa tahap yang secara garis besarnya membagi kedalam dua tahap, yaitu tahap persiapan dan tahap pelaksanaan penelitian. Pada tahap persiapan peneliti terlebih dahulu melengkapi hal-hal yang akan dibutuhkan di lapangan seperti membuat daftar pertanyaan yang akan dimasukkan dalam angket. Sedangkan  pada tahap penelitian lapangan peneliti menempuh dua cara yaitu:
a.         Riset kepustakaan, yaitu metode yang dilakukan untuk menghimpun data tertulis yang berhubungan dengan masalah yang diteliti dalam karya ilmiah ini. Teknik ditempuh dengan dua cara yaitu kutipan langsung dan kutipan tidak langsung.
b.         Riset lapangan, yaitu cara pengumpulan data melalui penelitian di lapangan dengan teknik sebagai berikut:
1.    Observasi, yaitu cara mengumpulkan data melalui pengumpulan dan pencatatan terhadap obyek penelitian dengan memperhatikan keadaan perpustakaan dan peningkatan keprofesionalan guru dalam meningkatkan prestasi belajar siswa.
2.    Dokumentasi, yaitu suatu metode pengumpulan data dengan jalan mencatat secara langsung  dokumen-dokumen yang ditemukan.
3.    Angket, yaitu pengumpulan data dengan mengedarkan daftar pertanyaan kepada responden atau siswa yang dijadikan sampel dalam penelitian ini.
5.    Teknik Analisis Data
Menurut Moeleong dalam Nur Halifah bahwa “Teknik analisis data adalah proses mengatur urutan data menggolongkannya ke dalam suatu pola, kategori, dan satuan uraian dasar.”[10]
Setelah data terkumpul, peneliti kemudian melakukan penganalisaan data.
Tabel 3.3 Perolehan Jawaban Sampel
Kode
Nomor Angket
Sampel
1
2
3
4
5
6
7
8
9
03-01
B
B
B
D
A
B
C
C
C
03-02
B
B
B
B
A
D
A
D
C
03-03
C
B
A
B
D
D
B
B
B
04-01
C
B
B
D
A
B
A
C
C
04-02
A
A
B
C
B
C
B
B
B
04-03
B
C
B
A
D
B
B
B
E

Tabel 3.4 Skor Perolehan Sampel
Setelah menganalisis perolehan jawaban sampel, selanjutnya peneliti akan menganalisis skor perolehan sampel.
Kode
Nomor Angket
Sampel
1
2
3
4
5
6
7
8
9
03-01
3
3
3
1
4
3
2
2
2
23
03-02
3
3
3
3
4
1
4
1
2
24
03-03
2
3
4
3
1
1
3
3
3
23
04-01
2
3
3
1
4
3
4
2
2
24
04-02
4
4
3
2
3
2
3
3
3
27
04-03
3
2
3
4
1
3
3
3
0
22
17
18
19
14
17
13
19
14
12
143
C.   Hasil – Hasil Penelitian
1.         Hasil Kuantitatif
Interval rumusan masalah 1 yaitu bagaimana pengaruh penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar terhadap keprofesionalan dosen?. Diwakili 5 nomor angket yaitu angket nomor 1, 2, 3, 4 dan 5.
Nilai
F
F (k)
%
% (k)
1620
2
2
33.33
33.33
11 – 15
4
6
66.67
100
610
0
0 – 5
0
6
Jadi, persentase tertinggi berada yaitu 66.67%.
Inteval rumusan masalah 2 yaitu bagaimana tingkat keprofesionalan dosen menurut mahasiswa dalam penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar?  Diwakili 4 nomor angket yaitu angket nomor 6, 7, 8 dan 9.
Nilai
F
F (k)
%
% (k)
1316
0
 0
-
-
912
 5
 5
 83.33
 33.33
58
 1
 6
 16.67
 100
0 - 4
 0



6



Persentase tertinggi yaitu 83.33% dengan frekuensi 10.
2.         Hasil Kualitatif
Berdasarkan hasil kuantitatif, penulis selanjutnya akan mengemukakan hasil kualitatifnya.
Hasil kualitatif rumusan masalah 1 yaitu sebagai berikut:
1620                                     Sangat berpengaruh
11 – 15                                     Berpengaruh
610                                       Kurang berpengaruh
0 – 5                                         Tidak berpengaruh
Berdasarkan hasil kuantitatif  pada pembahasan sebelumnya, persentase tertinggi yaitu 66.67% berada pada interval 11 – 15, jadi dapat dikatakan bahwa penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar berpengaruh terhadap keprofesionalan dosen.
Hasil kualitatif rumusan masalah 2 yaitu sebagai berikut:
13 -16                                       Sangat profesional
912                                       Profesional
58                                         Kurang profesional
            0 4                                        Tidak profesional
Dalam hasil kualitatif dijelaskan bahwa persentase tertinggi berada pada interval 9 -  12  yaitu 83.33 %, jadi dari hasil tersebut dapat dikatakan bahwa mahasiswa menilai dosen profesional.


DAFTAR PUSTAKA
Ali, Lukman. Berbahasa Baik dan Berbasa dengan Baik. Jakarta: Angkasara Bandung, 1998.
Ali, Lukman. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 1998.
Anwar, Desi. Kamus Bahasa Indonesia. Surabaya: Amelia, 2002.
Arniati, Andi dan Qarimah,  Aryana Nurul. “ Tingkat Keprofesionalan Guru di Mata Siswa Kelas Program IPA SMA Negeri 1 Lappariaja.”  (Makalah SMA Negeri 1 Lappariaja) Lappariaja : 2011.
Chaer, Abdul. Sintaktis Bahasa Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta, 2008.
Departemen Agama. Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah RI Tentang Pendidikan. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, 2006.
Halifah, Nur. “ Analisis Penggunaan Gaya Bahasa dalam Novel Ayat-Ayat Cinta Karya Habiburrahman El Shirazy.” (Proposal Fakultas Adab dan humaniora UIN Alauddin Makassar) Makassar : 2012.
Indah. Pengertian dan Definisi Bahasa Menurut Para Ahli. Yogyakarta: Carapedia.com
Kunandar. Guru Profesional. Jakarta: Rajawali Pers, 2009.
Wiyaya, Ardi. Definisi Bahasa Menurut Para Ahli. Bloggiztic.net.




[1] Desi Anwar, Kamus Bahasa Indonesia (Surabaya: Amelia, 2002), h. 1.
[2] Ardi Wiyaya, Definisi Bahasa Menurut Para Ahli (Bloggiztic.net, 2011)
[3] Abdul Chaer, Sintaktis Bahasa Indonesia (Jakarta: Rineka Cipta, 2008), h. 1.
[4] Indah, Pengertian dan Definisi Bahasa Menurut Para Ahli (Yogyakarta:Carapedia.com)
[5] Ibid.
[6] Ibid.

[7] Kunandar, Guru Profesional (Jakarta: Rajawali Pers, 2009), h. 45.
[8] Kunandar, Guru Profesional (Jakarta: Rajawali Pers, 2009), h. 46.

[9]Andi Arniati dan Aryana Nurul Qarimah, Tingkat Keprofesionalan Guru di Mata Siswa Kelas Program IPA SMA Negeri 1 Lappariaja  (Makalah SMA Negeri 1 Lappariaja, 2011), h. 22.
[10] Nur Halifah,  Analisis Penggunaan Gaya Bahasa dalam Novel Ayat-Ayat Cinta Karya Habiburrahman El Shirazy (Proposal Fakultas Adab dan humaniora UIN Alauddin Makassar, 2012), h. 29.

Komentar

Postingan Populer